NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Bupati Boltara di OTT KPK, Apakah Dia Kader PDIP? Begini Penjelasan Partai

Bupati Boltara di OTT KPK, Apakah Dia Kader PDIP? Begini Penjelasan Partai

Bupati Boltara di OTT KPK, Apakah Dia Kader PDIP? Begini Penjelasan Partai

Status keanggotaan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di PDI Perjuangan menarik perhatian publik setelah dirinya terlibat dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDI Perjuangan menjelaskan bahwa Sirajudin bukanlah kader partai. Mereka menegaskan bahwa pada Pilkada 2024, Sirajudin hanya diusung oleh partai tersebut bersama dengan PPP.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, setelah melakukan pengecekan dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Andreas menyampaikan bahwa Sirajudin memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil negara dan bukan merupakan anggota PDI Perjuangan. Dia menjelaskan bahwa menurut informasi dari Olly Dondokambey, Sirajudin tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan dan tidak terlibat dalam aktivitas partai.

“Setelah melakukan pengecekan dan mendapatkan penjelasan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, yang terjaring OTT KPK ini, berprofesi sebagai ASN, bukan kader PDI Perjuangan,” ungkap Andreas pada Selasa (22/9/2026).

OJK Tegaskan PUJK Harus Tanggung Kerugian Konsumen karena Gangguan Teknologi

Andreas juga mengungkapkan bahwa meskipun PDI Perjuangan bersama PPP mengusung Sirajudin dalam Pilkada 2024 hingga dia terpilih sebagai Bupati Boltara, hal ini tidak menjadikannya anggota atau kader partai.

“Menurut Olly, beliau memang pernah diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP, sehingga terpilih sebagai Bupati Bolang Mongondow Utara. Namun, dia tidak pernah memiliki KTA PDI Perjuangan dan juga tidak terlibat dalam aktivitas partai,” lanjutnya.

PDI Perjuangan juga mengungkapkan bahwa komunikasi antara partai dan Sirajudin tidak dilanjutkan setelah dia dilantik sebagai kepala daerah.

“Menurut Olly, setelah pelantikan, komunikasi sama sekali tidak pernah terjalin,” jelas Andreas.

Oleh karena itu, berdasarkan informasi dari pengurus PDIP, dapat disimpulkan bahwa Sirajudin bukanlah kader PDI Perjuangan, meskipun mendapat dukungan dalam Pilkada 2024. Setelah penetapan Sirajudin sebagai tersangka oleh KPK, PDI Perjuangan juga mencabut dukungan politik terhadapnya.

Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan Gibran di Tengah Isu Syarat Cawapres

Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa pencabutan dukungan tersebut dapat dilakukan kepada mereka yang diusung oleh partai, meskipun bukan anggota partai. Hal ini menegaskan sikap tegas PDI Perjuangan dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi merusak citra partai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *