ASPIRASIINDONESIA.COM Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut dilakukan untuk menindak tempat hiburan yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Bagi THM yang terbukti terjadi peredaran narkoba maka kita tindak tegas,” kata Baktiar di Banjarmasin, Senin.
Pengunjung Diperiksa dan Jalani Tes Urine
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam. Pemeriksaan meliputi tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika serta penggeledahan barang bawaan guna memastikan tidak ditemukan narkoba maupun benda terlarang lainnya.
Baktiar menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan pada pengawasan ruang publik yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pengawasan intensif diperlukan untuk mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai sarana transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat.
Polda Kalsel Perkuat Pemberantasan Narkoba
Baktiar menegaskan, operasi pemberantasan narkoba merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel dalam menjalankan program prioritas Kapolri Suyudi Ario Seto.
Upaya tersebut mencakup penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di kawasan permukiman padat hingga tempat hiburan malam.
Untuk memperkuat pelaksanaan operasi, Polda Kalsel juga menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Melalui koordinasi lintas institusi, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan secara berkala.
Polda Kalsel berharap upaya tersebut dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, sekaligus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan terkait narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar