ASPIRASIINDONESIA.COM Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah wilayah Indonesia menuai sorotan anggota DPR.
Pemerintah didesak mengevaluasi penanganan kebakaran sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.
Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, menyoroti tanggung jawab Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memastikan kawasan hutan dikelola dan dilindungi dengan baik.
Ia meminta pemerintah menjelaskan kesiapan pencegahan hingga efektivitas penanganan karhutla di lapangan.
“Menhut tentu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kawasan hutan dikelola dan dilindungi dengan baik. Karena itu, wajar apabila publik dan DPR meminta penjelasan mengenai kesiapan pencegahan, kecepatan respons, efektivitas koordinasi, serta hasil penanganan di lapangan,” kata politikus PKS ini di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Johan mengingatkan bahwa karhutla merupakan persoalan lintas kewenangan. Evaluasi, menurut dia, perlu melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pemegang izin usaha.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Johan mendorong operasi pemadaman terpadu yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya. Pemerintah juga diminta memperkuat layanan kesehatan serta menyediakan perlindungan bagi kelompok rentan yang terpapar asap.
Baca juga: Karhutla Meluas, Menhut Raja Juli Antoni Tetap Tak Tersentuh Reshuffle Kabinet Prabowo Oktober 2026
DPR Desak Kejelasan Status Bencana
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. Ia mendesak pemerintah segera menentukan status dan tingkat bencana karhutla berdasarkan kondisi serta dampak di lapangan.
“Apakah ditetapkan sebagai bencana nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota. Sesuaikan saja dengan kondisi dan dampak yang terjadi,” ujar Sonny.
Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apabila kondisi karhutla belum memenuhi kriteria penetapan bencana nasional.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan BNPB, sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses pemadaman per 12 Oktober 2026.
Wilayah tersebut meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Di tengah kondisi tersebut, penanganan karhutla di Kalimantan Tengah juga memicu aksi protes. Sejumlah pemuda dan aktivis lingkungan menggelar demonstrasi di Palangka Raya pada 12 Oktober 2026.
Salah seorang demonstran, Aris, mendesak Menteri Kehutanan bertanggung jawab atas penanganan karhutla yang dinilai belum tuntas.
“Kalau enggak becus tangani karhutla, mending mundur dari jabatan Menteri Kehutanan,” kata Aris.
Baca juga: Celios Umumkan Skor Kinerja Menteri: Prabowo, Gibran, dan Raja Juli Masuk 10 Terburuk
Desakan DPR dan masyarakat tersebut menambah tekanan kepada pemerintah untuk memperjelas langkah penanganan karhutla, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta memastikan keselamatan warga di wilayah terdampak.

Komentar