NASIONAL POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / Tak Hanya Sekarang, KPK Sebut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Dimulai dari Era Jokowi

Tak Hanya Sekarang, KPK Sebut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Dimulai dari Era Jokowi

Tak Hanya Sekarang, KPK Sebut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Dimulai dari Era Jokowi

ASPIRASIINDONESIA.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga periode tiga sampai empat tahun sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2026.

Penelusuran tersebut mencakup periode ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden RI.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana yang terungkap dalam OTT, tetapi juga menelusuri kemungkinan praktik serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Baca juga: KPK Menggegerkan! Lima Tersangka Kasus Korupsi BNPB Keluar dengan Rompi Tahanan, Apa yang Terjadi?

Deli Serdang Sumatera Utara Mencekam: Anggota Ormas Terlibat Kecelakaan Senjata, 1 Orang Tewas

Rentang waktu tersebut membawa penyidikan ke sekitar 2022. Pada periode itu, pemerintahan Indonesia masih dipimpin oleh Jokowi. Meski demikian, penelusuran terhadap periode tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara yang sedang disidik.

Dana Darurat Jadi Fokus Penelusuran

Dana siap pakai kebencanaan merupakan anggaran yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana dalam situasi mendesak. Penggunaannya ditujukan untuk mendukung respons darurat, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Penyidik berupaya menelusuri rangkaian peristiwa pada periode sebelumnya guna mengetahui cakupan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB

Kasus Korupsi Dana BNPB Rp148 Miliar, KPK Amankan Uang dan Perhiasan

Penelusuran lintas tahun juga dapat membantu penyidik memeriksa pola penggunaan anggaran, proses pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, informasi mengenai besaran dana yang diduga diselewengkan, mekanisme penyimpangan, dan pihak yang bertanggung jawab belum dijelaskan dalam keterangan Setyo yang dikutip.

Penyidikan Berlanjut Seusai OTT

Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026) menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan perkara di lingkungan BNPB tersebut.

KPK kini memperluas penelusuran ke periode sebelumnya untuk mendalami kemungkinan keterkaitan peristiwa yang terjadi selama beberapa tahun.

Nusron Wahid Mangkir Dua Kali dari KPK, Imigrasi Ungkap Jejak Perjalanan ke Malaysia

Meski penyidikan menjangkau masa pemerintahan Jokowi, penetapan tanggung jawab pidana tetap bergantung pada bukti yang diperoleh penyidik. KPK juga perlu mengungkap secara terperinci konstruksi perkara, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *