KABAR KABINET
Beranda / KABAR KABINET / Komisi II DPR Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,75 Triliun dengan Target 3,2 Juta Sertipikat

Komisi II DPR Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,75 Triliun dengan Target 3,2 Juta Sertipikat

Komisi II DPR Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,75 Triliun dengan Target 3,2 Juta Sertipikat

Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu definitif untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan total anggaran mencapai Rp10,758 triliun untuk tahun anggaran 2027. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan anggota Komisi II bersama Kementerian ATR/BPN.

Anggaran yang disetujui akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program, antara lain penataan ruang, pelayanan pertanahan, dan manajemen pendukung. Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa sebelumnya, pagu indikatif yang ditetapkan adalah sebesar Rp10,608 triliun. Namun, dengan tambahan Rp150 miliar melalui Rupiah Murni, total anggaran untuk 2027 meningkat.

“Pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” tegas Ossy dalam sesi rapat tersebut. Kenaikan ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan ruang yang mencakup penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta mendukung pengembangan sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan adanya alokasi tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan beberapa target prioritas yang akan dilaksanakan. Di antara target tersebut adalah penyusunan sebanyak 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR untuk kabupaten dan kota, serta proses sertifikasi yang ditargetkan untuk 3.208.472 bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, terdapat juga rencana redistribusi tanah yang ditargetkan mencapai 105.600 bidang.

Kementerian juga berkomitmen untuk memberikan akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kementerian ATR/BPN turut mendukung pelaksanaan program 3 Juta Rumah untuk MBR, yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kebutuhan perumahan.

Rempang Sebagai Laboratorium Hijau: Kolaborasi Mahasiswa Jerman dan Undip dalam Kajian Masa Depan Transmigrasi

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,385 triliun. Pengajuan ini bertujuan untuk memperkuat pencapaian target-target prioritas serta memenuhi kebutuhan operasional yang diperlukan dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya pagu alokasi anggaran yang telah disepakati. Ia menyampaikan bahwa jumlah Rp10,758 triliun akan menjadi dasar untuk pelaksanaan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2027. “Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000,” ungkapnya.

Pagu anggaran ini merupakan bagian penting dalam mendukung berbagai kegiatan dan program strategis yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan anggaran yang memadai, diharapkan Kementerian mampu menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perbaikan tata ruang dan pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Perhatian terhadap masalah pertanahan dan tata ruang sangat penting mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat serta kebutuhan akan hunian yang layak. Melalui program-program yang dirancang dan anggaran yang disetujui, Kementerian ATR/BPN berupaya menjawab tantangan tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Perbaikan Jembatan Kayu di Mamasa Mempermudah Akses Petani Kopi ke Rumah Pengering

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *