Kekurangan pasokan air yang mengganggu sejumlah area persawahan di beberapa kabupaten di Jawa Barat sedang ditangani dengan mengerahkan pompa dari sumber air terdekat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pasokan air yang sangat crucial bagi sektor pertanian.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap kondisi jaringan irigasi dan pola distribusi air untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghalangi pengaliran air ke lahan pertanian. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan air bagi pertanian untuk mendukung produksi pangan yang berkelanjutan.
“Yang kita jaga adalah ketersediaan air untuk sawah, benar-benar dijaga,” tegas Menteri Dody, menunjukkan komitmennya terhadap sektor ini.
Pengerahan pompa dilakukan di beberapa desa, antara lain Desa Karangharja di Kabupaten Bekasi, Desa Sukatani di Kabupaten Karawang, dan Desa Kedongdong di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Untuk mengatasi masalah ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan BBWS Cimanuk Cisanggarung terlibat aktif dalam pelaksanaan upaya ini.
Pompa yang digunakan bertujuan untuk meningkatkan pasokan air ke saluran irigasi serta mengalirkannya langsung ke sawah yang kekurangan air. Penanganan disesuaikan dengan kebutuhan setiap lokasi, terutama mempertimbangkan kondisi jaringan irigasi dan mekanisme distribusi air yang ada.
Di Kabupaten Bekasi dan Karawang, persawahan yang menjadi sasaran penanganan merupakan bagian dari Daerah Irigasi Jatiluhur, di mana air dialirkan melalui jaringan primer, sekunder, hingga tersier sebelum mencapai petak-petak sawah. Sementara di Cirebon, lokasi yang ditangani berada dalam pengelolaan BBWS Cimanuk Cisanggarung, di mana di beberapa titik diperlukan pemompaan karena keterbatasan pengaliran air secara gravitasi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw menekankan bahwa ketersediaan air di sumber harus diimbangi dengan sistem distribusi yang memadai untuk memastikan air sampai ke lahan pertanian yang membutuhkan. “Yang kita pastikan bukan hanya air tersedia di sumber atau di jaringan utama, tetapi air itu harus benar-benar sampai ke lahan pertanian yang membutuhkan,” ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada ketersediaan air, tetapi juga mencakup kondisi saluran, pola pengoperasian jaringan, pembagian air, serta bangunan pengatur. Beberapa titik yang berpotensi menjadi hambatan dalam distribusi juga diperiksa untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Pengelolaan jaringan irigasi melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya. Dalam sistem Jatiluhur, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan primer dan sekunder menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta II, sedangkan pemeliharaan jaringan sekunder ditangani oleh Kementerian PU melalui BBWS Citarum. Untuk jaringan tersier, pengembangan dan pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pertanian bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kelembagaan petani.
Arnold menambahkan bahwa pembagian kewenangan ini perlu diperkuat melalui koordinasi antarpihak, mengingat seluruh elemen dalam jaringan irigasi saling terhubung. Kementerian PU berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut guna meningkatkan layanan irigasi di wilayah yang terdampak kekurangan air.

Komentar