NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Profil Ranny Meydiana, Anggota DPR RI Golkar dan Istri Fahd A Rafiq yang Terlibat OTT KPK

Profil Ranny Meydiana, Anggota DPR RI Golkar dan Istri Fahd A Rafiq yang Terlibat OTT KPK

Profil Ranny Meydiana, Anggota DPR RI Golkar dan Istri Fahd A Rafiq yang Terlibat OTT KPK

Nama Ranny Meydiana mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 September 2026. Ia merupakan salah satu dari 17 individu yang diamankan, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Ranny adalah istri dari politisi Partai Golkar, Fahd A Rafiq, yang juga ikut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dalam OTT itu, KPK tidak hanya mengamankan Ranny dan suaminya, tetapi juga sejumlah pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.

KPK menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari rupiah dan valuta asing, yang dikemas dalam berbagai boks, kardus, dan koper, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, proses penghitungan serta pendalaman kasus masih berlangsung.

Ranny Meydiana, atau lebih dikenal sebagai Ranny Fahd A Rafiq, merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar berdasarkan hasil Pemilu 2024. Saat ini, ia menjabat di Komisi IX DPR RI yang membahas isu kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Ranny maju sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat VI yang mencakup Kota Bekasi dan Kota Depok.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Di Pemilu 2024, ia berhasil meraih 177.508 suara, menunjukkan dukungan kuat dari konstituennya. Ranny menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Sukorejo 02 Semarang pada 1996-2002, dilanjutkan ke SMP Negeri 13 Semarang hingga tahun 2005. Selain itu, ia juga mengikuti pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tanda Genap pada tahun 2019-2020.

Sebelum mendapatkan posisi di DPR RI, Ranny menunjukkan aktifitasnya dalam berbagai organisasi yang berhubungan dengan Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar pada periode 2016-2019 dan juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum III PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Di samping itu, Ranny aktif di Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan menjabat sebagai Ketua Pertiwi DPP Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA). Pengalaman-pengalaman ini memberinya kesempatan untuk maju dalam Pemilu 2024, di mana akhirnya ia mendapatkan kursi di DPR RI. Ranny juga dikenal sebagai istri Fahd A Rafiq, dan mereka menikah pada tahun 2017, serta dikaruniai tiga anak.

Ranny sekali lagi menjadi pusat perhatian setelah suaminya, Fahd A Rafiq, ikut diamankan oleh KPK dalam OTT yang berlangsung di Bogor. Sebelum terlibat dalam kasus HGB pada 2026, Fahd telah terjerat dalam dua perkara korupsi sebelumnya.

Kasus pertamanya terjadi pada tahun 2011, yang berkaitan dengan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dalam perkara tersebut, ia terbukti memberikan suap kepada anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, terkait pengalokasian anggaran untuk beberapa daerah. Akibat perbuatannya, Fahd dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp50 juta pada tahun 2012.

Gerindra Kalahkan PDIP dalam Survei Poltracking, Berikut Respons Sugiat Santoso

Pada tahun 2017, Fahd kembali divonis dalam kasus pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun serta denda Rp200 juta. Saat ini, terkait dengan kasus HGB Bogor, Fahd masih menjalani proses hukum setelah ditangkap dalam OTT KPK.

Dari sisi kekayaan, Ranny memiliki catatan harta yang signifikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang diajukan kepada KPK pada 9 September 2024, total kekayaan Ranny mencapai Rp430.711.741.580.

Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas lainnya. Ranny melaporkan kepemilikan empat bidang tanah di Kabupaten Bogor dengan total nilai Rp70.825.920.000 dan juga memiliki kendaraan Toyota Jeep tahun 2016 yang diperkirakan bernilai Rp500 juta.

Selain itu, Ranny melaporkan surat berharga dengan total nilai Rp15.499.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp26.723.070.276, serta harta lainnya senilai Rp317.163.751.304. Menariknya, dalam LHKPN tersebut, Ranny tidak mencatatkan adanya utang.

Pilpres 2029: 4 Calon Muda di Usulkan Gantikan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto, Nomor 3 Menjadi Favorit

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *