NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Menhut Raja Juli Dikecam Karena Kurang Paham Karhutla, Partai Gelora: Seharusnya Cegah, Bukan Menunggu

Menhut Raja Juli Dikecam Karena Kurang Paham Karhutla, Partai Gelora: Seharusnya Cegah, Bukan Menunggu

Menhut Raja Juli Dikecam Karena Kurang Paham Karhutla, Partai Gelora: Seharusnya Cegah, Bukan Menunggu

Kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baru-baru ini mendapatkan sorotan tajam dari Partai Gelora. Mereka menilai bahwa Raja Juli belum menunjukkan respons yang memadai untuk mencegah meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, mengemukakan pandangannya tentang penanganan karhutla yang seharusnya lebih mengedepankan tindakan pencegahan serta deteksi dini. Menurutnya, respons dari pemerintah yang baru terlihat setelah kebakaran meluas menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pola penanganan krisis ini.

Rully menegaskan bahwa dengan adanya musim kemarau yang dimulai sejak April dan mencapai puncaknya di bulan Agustus, pemerintah seharusnya sudah dapat mempersiapkan langkah-langkah pencegahan. Ia mencatat bahwa kondisi cuaca ekstrem saat ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak perlu rumit. Teknologi penginderaan jauh dan satelit sudah memberikan kemampuan bagi pemerintah untuk mendeteksi titik panas dengan cepat dan akurat. Rully memberikan sindiran tajam, “Kalau umpamanya sesudah kebakaran, ya itu cuma perlu pemadam kebakaran, tidak perlu seorang Menteri Kehutanan,” saat berbicara dalam Gelora Talks yang berjudul Siapa yang Harus Bertanggung-jawab Atas Karhutla? Dibakar, Terbakar atau Dibakar?.

Rully menilai bahwa posisi Menteri Kehutanan seharusnya memberikan inisiatif untuk melakukan pencegahan sebelum api menjadi besar. Ia menyarankan agar data titik panas yang diperoleh dari teknologi satelit dijadikan dasar untuk bertindak cepat di wilayah-wilayah yang berpotensi terbakar.

KPU Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Terlambat 905 Hari

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa keterlambatan dalam merespons titik api dapat menyebabkan kebakaran meluas, yang pada gilirannya berdampak buruk terhadap masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. “Teknologinya sudah tersedia sejak tahun 1982. Harusnya sekarang jauh lebih canggih. Gampang sekali melihat titik api ada di mana,” jelasnya.

Rully juga mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya segera menghubungi pemegang konsesi jika titik api terdeteksi berada di kawasan konsesi mereka. Permintaan penjelasan serta teguran bisa diberikan jika diperlukan.

Kritik terhadap pola penanganan karhutla juga diarahkan pada tindakan reaktif pemerintah. Rully menyebutkan adanya kesan bahwa tindakan baru diambil setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang mengecek penanganan karhutla secara langsung. Ia menegaskan bahwa masalah karhutla merupakan isu tahunan yang seharusnya dapat diprediksi berdasarkan musim dan kondisi cuaca.

Dalam pandangannya, pihak pemegang konsesi juga diharapkan ikut bertanggung jawab terkait biaya operasional penanganan kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka. Dengan menggunakan data satelit, pemerintah bisa mendapatkan bukti ilmiah mengenai lokasi titik api dan mengidentifikasi kawasan konsesi yang terkena dampak kebakaran. “Artinya seluruh effort yang dilakukan oleh pemerintah pada saat ini untuk melakukan penagihan dalam melakukan pemadaman hutan kepada para pemilik konsesi. Tagih saja kepada mereka,” tegas Rully.

Selain itu, Rully mendesak agar proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar tetap dilanjutkan setelah musim karhutla berakhir. Baginya, isu lingkungan tidak seharusnya dianggap remeh dan hanya menjadi perhatian saat kebakaran terjadi. Pemerintah harus bertindak tegas serta terus menerus mengawal masalah ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

Bursa Cawapres Prabowo 2029: Sugiono, Sudaryono, Teddy, dan AHY Jadi Sorotan Utama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *