Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai memiliki peran signifikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks ini, Gibran tidak hanya bertindak sebagai wakil presiden, tetapi juga berupaya membangun pengalaman politiknya di ranah nasional.
Pendapat ini disampaikan oleh Dedy Nur Palakka, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, kinerja seorang wakil presiden tidak seharusnya diukur hanya dari seberapa sering ia muncul di publik atau seberapa banyak pemberitaan yang diterimanya.
Dedy menjelaskan bahwa sejumlah indikator lebih penting dalam menilai seorang wakil presiden. Indikator tersebut adalah kapasitas, pengalaman, kontribusi, serta kemampuan dalam menjalankan tanggung jawab. “Ukuran seorang wapres seharusnya bukan seberapa sering ia tampil atau seberapa ramai ia diberitakan. Yang lebih penting adalah kapasitas, pengalaman, kontribusi, dan kesiapan memikul tanggung jawab ketika negara membutuhkannya,” tegas Dedy.
Gibran adalah salah satu tokoh politik muda yang saat ini menempati posisi strategis dalam pemerintahan. Sebelumnya, putra dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini telah berpengalaman sebagai kepala daerah. Jabatan tersebut memberikan Gibran pemahaman yang mendalam tentang dinamika pemerintahan di tingkat lokal.
Pengalamannya di pemerintahan daerah menjadi batu loncatan menuju pencalonannya sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Dedy berpendapat bahwa posisi yang diemban Gibran kini memberikan peluang untuk menjalankan mandat dan sekaligus memperluas wawasan politiknya.
“Gibran berada dalam posisi yang menarik. Ia bukan hanya sedang menjalankan tugas sebagai Wapres, tetapi juga sedang membangun pengalaman politiknya sendiri,” ungkap Dedy.
Dedy juga menegaskan pentingnya memahami bahwa jabatan wakil presiden memiliki legitimasi politik yang kuat karena dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu, berpasangan dengan presiden. Oleh karena itu, posisinya tidak bisa dipandang sebagai pelengkap atau “ban serep” belaka.
“Namun kita juga perlu memahami satu hal sederhananya bahwa Wapres adalah bagian dari pasangan yang dipilih langsung oleh rakyat,” ujarnya. Menurut Dedy, istilah “ban serep” sering kali merujuk pada sejarah di mana beberapa wakil presiden harus mengambil alih peran presiden akibat situasi politik yang berubah. Namun, seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan Indonesia setelah reformasi, jabatan ini kini memiliki arti yang lebih luas.
“Artinya, Wapres bukan sekadar penonton yang duduk manis di kursi sebelah presiden,” jelasnya. Jabatan ini mensyaratkan aktifitas dan kontribusi nyata dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Dedy menambahkan bahwa pengalaman politik seseorang tidak akan berhenti meskipun sudah memegang jabatan tertentu. Proses yang dijalani Gibran di pemerintahan diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan kapasitas dan pengalaman politiknya di masa depan. Hal ini penting, terutama saat ia mempersiapkan diri untuk terjun langsung dalam kontestasi politik yang lebih besar di Indonesia.
Dengan demikian, perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka tidak hanya sekadar melaksanakan tugas formal sebagai wakil presiden. Ia juga sedang mempersiapkan diri untuk peran yang lebih besar di panggung politik tanah air, yang semakin kompleks dan dinamis.

Komentar