Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah melakukan rotasi pada sejumlah pejabat di Badan Reserse Kriminal Polri, yang dicatat dalam tiga Surat Telegram yang terbit pada 2, 10, dan 12 Oktober 2026. Pergantian ini melibatkan sejumlah posisi penting, termasuk Kepala Bareskrim, Wakil Kabareskrim, serta direktur yang menangani kasus-kasus siber, narkoba, umum, dan ekonomi khusus.
Mutasi pertama tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Dalam telegram tersebut, Jenderal Suyudi menetapkan perubahan jabatan di lingkungan Bareskrim sehari setelah dirinya dilantik oleh Presiden pada 1 Oktober 2026.
Dalam rotasi yang pertama, Komjen Syahar Diantono, yang sebelumnya menduduki posisi Kabareskrim, kini dimutasi menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri yang bertugas di Kantor Staf Presiden. Jabatan Kepala Bareskrim kemudian diberikan kepada Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau.
Di sisi lain, perubahan juga terjadi pada jabatan Wakil Kepala Bareskrim. Irjen Nunung Syaifuddin dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I, sementara posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Putu Putera Sadana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN Bali.
Pada direktorat lainnya, Kapolri mengangkat Brigjen Suhermanto menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menggantikan Brigjen Adex Yudiswan yang selanjutnya diberikan tugas sebagai Wakapolda Metro Jaya. Selain itu, jabatan Direktur Tindak Pidana Narkoba beralih dari Irjen Eko Hadi Santoso ke Brigjen Kristian Parluhutan Siagian.
Rotasi pejabat di Bareskrim tidak berhenti di situ, melainkan berlanjut dengan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang terbit pada 10 Oktober 2026. Dalam telegram ini, Brigjen Wira Satya Triputra digantikan oleh Brigjen Susatyo Purnomo Condro sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pergantian ini menambah daftar panjang pejabat yang mengalami perubahan posisi selama rangkaian mutasi di tubuh Bareskrim sepanjang bulan Oktober 2026.
Perubahan terbaru tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2262/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Kali ini, rotasi mengarah pada jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Kapolri menugaskan Kombes Suhasto untuk mengisi posisi tersebut, yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Suhasto sebelumnya merupakan Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I di Bareskrim Polri. Sementara itu, Ade Safri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.
Rangkaian telegram ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam berbagai jabatan pimpinan serta direktorat di Bareskrim Polri dalam waktu singkat, yakni hanya 11 hari. Meskipun demikian, rincian mengenai surat mutasi tersebut tidak mencantumkan penjelasan khusus terkait alasan di balik setiap pergantian jabatan tersebut.

Komentar