NASIONAL
Beranda / NASIONAL / KPK Selidiki Uang Rp3,5 Miliar di Rumah Ahmad Ali, Apa Respons PSI?

KPK Selidiki Uang Rp3,5 Miliar di Rumah Ahmad Ali, Apa Respons PSI?

KPK Selidiki Uang Rp3,5 Miliar di Rumah Ahmad Ali, Apa Respons PSI?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang sekitar Rp3,5 miliar yang ditemukan di kediaman Ahmad Ali, yang kini berperan sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyitaan uang tersebut dihubungkan dengan penyidikan terkait dugaan gratifikasi dalam sektor pertambangan batu bara yang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penyitaan terjadi ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali yang terletak di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025). Pada saat itu, Ahmad Ali masih aktif sebagai anggota Partai NasDem.

Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang totalnya mencapai sekitar Rp3,49 miliar. KPK juga menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk dokumen, perangkat elektronik, tas, dan jam tangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pada Rabu (9/9/2026) bahwa penyidik memiliki keyakinan awal bahwa uang yang disita tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki di wilayah Kukar. Penyidik saat ini sedang berusaha menelusuri asal serta aliran dana tersebut untuk mencari tahu bagaimana kaitannya dengan kasus yang tengah dalam proses pengembangan ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan gratifikasi yang sebelumnya melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Bulan Februari 2026, KPK juga menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan jasa pengamanan atau pengangkutan batu bara.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Perkembangan terbaru ini kembali membuat nama Ahmad Ali menarik perhatian publik, terutama karena sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut disita dari rumahnya.

Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, PSI berusaha untuk menekankan pentingnya memahami konteks waktu bergabungnya Ahmad Ali ke dalam partai tersebut. Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A. Sinaga, yang dikenal dengan nama Bro Ron, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Ahmad Ali sudah ada sebelum ia bergabung dengan PSI.

“Sepengetahuan saya, itu adalah kasus yang berjalan sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI,” ungkap Bro Ron setelah melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat (11/9/2026).

Pernyataan ini merupakan respons dari PSI seiring dengan sorotan publik terhadap posisi Ahmad Ali sebagai Ketua Harian DPP PSI yang kini bertepatan dengan perkembangan penyidikan oleh KPK.

Pernyataan dari PSI mengenai waktu bergabung Ahmad Ali memberikan konteks kronologis yang berguna. Namun, persoalan yang kini berkembang tidak hanya berpusat pada kapan Ahmad Ali menjadi kader PSI. KPK masih melanjutkan penyelidikan untuk mencari keterkaitan uang yang disita dari rumah Ahmad Ali dengan dugaan gratifikasi yang terjadi dalam aktivitas pertambangan di Kukar.

Gerindra Kalahkan PDIP dalam Survei Poltracking, Berikut Respons Sugiat Santoso

Karena itu, publik memiliki alasan yang kuat untuk menantikan sikap partai terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Terlebih lagi, Ahmad Ali menjabat dalam posisi penting sebagai Ketua Harian DPP PSI, dan hal ini membuat perhatian publik terhadap bagaimana partai akan menghadapi perkembangan kasus ini semakin meningkat.

Dalam konteks ini, pernyataan bahwa kasus tersebut sudah ada sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan substansi yang dilontarkan dalam penyelidikan KPK mengenai asal-usul dan aliran uang yang telah disita. Pihak KPK masih harus mengklarifikasi hubungan yang mendalam mengenai bagaimana uang tersebut bisa sampai di kediaman Ahmad Ali serta implikasinya terhadap kasus yang lebih besar dalam skema dugaan korupsi yang telah terungkap.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *