Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang melaksanakan proyek untuk mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan sampah di perkotaan, yang sangat penting bagi lingkungan serta sektor pariwisata.
Dengan luas lahan mencapai 1,48 hektare, TPST Kebon Talo dirancang untuk dapat mengolah hingga 60 ton sampah setiap harinya. Fasilitas ini akan melayani kebutuhan pengelolaan sampah di dua kecamatan, yaitu Ampenan dan Sekarbela.
Pembangunan TPST ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menangani permasalahan sampah yang semakin mendesak. Setiap harinya, kota ini memproduksi sekitar 425 ton sampah, dan penutupan TPA Regional Kebon Kongok semakin memperburuk situasi, sehingga kapasitas pengelolaan sampah menjadi sangat terbatas.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa upaya untuk menyelesaikan isu persampahan semakin dipercepat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih baik, serta penerapan teknologi canggih yang dapat mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai.
“Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut. Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut,” ungkap Menteri Dody.
Konsep pengelolaan yang diterapkan dalam TPST Kebon Talo bersifat terpadu. Sampah yang masuk akan melewati proses pemilahan dan pengolahan yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi pemilahan otomatis, yang akan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, termasuk organik, anorganik, logam, dan residu. Dengan mengadopsi teknologi Solid Recovered Fuel (SRF), TPST Kebon Talo tidak hanya menghasilkan bahan bakar alternatif tetapi juga meningkatkan tingkat daur ulang sampah.
Fasilitas utama TPST adalah hanggar pengolahan yang memiliki luas 2.592 m². Di dalam bangunan tersebut terdapat berbagai ruangan yang mendukung operasional, seperti kantor, pos operator, ruang panel, dan powerhouse.
Proses pengolahan sampah di TPST Kebon Talo dibagi menjadi dua lini utama: lini organik dan lini RDF/anorganik. Pembagian ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, menjaga lingkungan, dan menciptakan nilai ekonomi dari proses pengolahan tersebut.
Pekerjaan konstruksi untuk TPST Kebon Talo dimulai pada 12 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. Diharapkan fasilitas ini dapat beroperasi selama 20 tahun ke depan.
Pembangunan TPST Kebon Talo merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU untuk meningkatkan infrastruktur dasar, khususnya dalam sektor pengelolaan sampah. Sejalan dengan Visi PU 608, keberadaan infrastruktur pengelolaan sampah yang efisien diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Komentar